
Akta kelahiran adalah dokumen legal pertama yang wajib dimiliki setiap individu—bahkan sebelum ia bisa berjalan. Dokumen ini adalah bukti sah yang mengukuhkan status kewarganegaraan dan identitas fundamental seseorang di mata negara. Tanpa akta kelahiran, seorang anak dianggap tidak memiliki eksistensi hukum. Hal ini krusial karena akta tersebut menjadi kunci utama untuk mengakses berbagai layanan dasar. Mulai dari pendaftaran sekolah, imunisasi, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pengurusan dokumen identitas di masa depan seperti KTP dan paspor, semuanya berawal dari satu dokumen ini.
Lebih dari sekadar formalitas, akta kelahiran berfungsi sebagai benteng perlindungan hukum bagi anak. Dokumen ini menjamin hak-hak anak yang diakui secara internasional, termasuk hak untuk mendapatkan nama, kewarganegaraan, dan yang terpenting, hak untuk memiliki orang tua yang sah. Dalam kasus-kasus sensitif seperti sengketa warisan, adopsi, atau pencegahan perdagangan anak, akta kelahiran menjadi bukti otentik yang tidak bisa diganggu gugat. Oleh karena itu, pengurusan akta kelahiran sesegera mungkin mutlak diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan setiap anak bisa mendapatkan perlindungan dan hak-haknya secara penuh.
Sekarang, tidak perlu repot-repot buat akta kelahiran di Disdukcapil, karena sudah bisa dilayani di Kantor Desa Sekarputih. Ayo segera manfaatkan layanan ini. GRATIS.